MASUK SEKOLAH SMP NEGERI GRATIS
Oleh:
DWI SUDARMI
Artikel Populer
Dalam dunia pendidikan pada masa
sekarang ini pemerinah selalu memperhatikan pendidikan pada anak- anak
bangsa,untuk sekolah dan mendukung wajib belajar Sembilan tahun.Yang mana para
orang tua selalu memacu atau memotivasi anak pada saat ujian akhir SD untuk selalu belajar dengan
lebih giat biar bisa masuk SMPNegeri dengan
melewati tes dan lolos dalam jurnal SMPN yang sudah di tetapkan masing-masing
sekolah.
Dalam
undang-undang Nomor 20/2003 tentang system pendidikan nasional disebutkan bahwa
setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang
bermutu.Bahkan warga Negara yang memiliki kelainan fisik,emosional,mental
intelektual ,atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus demikian pula
warga Negara didaerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat yang
terpencil berhak memperoleh pendidikan yang layak khusus .
Untuk
memenuhi hak warga Negara,pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan,serta menjamin
terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negra tanpa
diskriminasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya
dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga Negara yang berusia
tujuh sampai dengan lima belas tahun.
Untuk
mengejar ketertinggalan dunia pendidikan baik dari segi mutu dan alokasi
anggaran pendidikan dibandingkan dengan Negara lain, UUD 1945 mengamanatkan
bahwa dana pendidikan selain dari gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan
dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada
sector pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Dengan kenaikan jumlah alokasi anggaran pendidikan diharapkan
terjadi pembaharuan sistem pendidikan nasional.Pendidikan nasional mempunyai
visi terwujudnya sistem pendidikan sebagian pranata sosial yang kuat dan
berwibawa untuk memperdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi
manusia yan berkualitas sehingga mampu dan proaktif.
Sesuai
dengan visi tersebut,pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa,bertujuan untuk
berkembang nya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu,cakap,kreatif,mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggungjawab.
Pemerintah
untuk membantu sukses nya pendidikan,memberlakukan biaya sekolah gratis bukan
berarti penurunan kualitas pendidikan, tetapi memacu agar pendidikan di
Indonesia bisa lebih maju dari tahun sebelumnya,dan mampu menyaingi Negara lain
di dunia pendidikan.
Biaya
pendidikan gratis,muncul karena adanya kenaikan jumlah dana BOS(Bantuan
Operasional Sekolah) sebesar 50 % lebih banyak tahun sebelumnya. Dalam teori
nya biaya BOS tersebut dialokasikan untuk sumbangan pembiayaan Pendidikan
(SPP), biaya ujian sekolah,biaya pendidikan buku dll.Biaya pendidikan gratis
lebih cendrung mengarah kepada kenaikan
BOS. Untuk mewujudkan program pemerintah.
Berbeda dengan
kenyataannya,hanya sebagian kecil sekolah negeri saja yang sudah menerima dan
mempertanggungjawabkan dana BOS.Bagaimana dengan sekolah-sekolah swasta hamper
tidak di perhatikan. Padahal yang baru memperoleh dana BOS adalah sebagian
sekolah negeri yang ada di Tanah air.
Kita ketahui
bahwa bahwa dana BOS yang disediakan pemerintah juga berasal dari Anggaran
Pendidikan Depdiknas.
Program
wajib belajar gratis hanya mengantarkan
siswa untuk menyelesaikan pendidikan
setingkat SMP.
DAFTAR PUSTAKA
Undang-undang Pendidikan Nomor 20/2003
Anggaran Pendidikan dalam APBN 2009
Internet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar