Profesionalisme Kinerja Guru
Menyongsong Masa Depan
Oleh: Rosnani
Karya Ilmiah Polpuler
Pendahuluan
Pendidikan
pada hakekatnya adalah usaha membudayakan manusia atau memanusiakan manusia,
pendidikan amat strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan diperlukan guna
meningkatkan mutu bangsa secara menyeluruh. Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara.
Penyelenggaraan
pendidikan di Indonesia merupakan suatu sistem pendidikan nasional yang diatur
secara sistematis. Pendidikan nasional. Fungsi pendidikan harus betul-betul
diperhatikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional .Guru pada
prinsipnya memiliki potensi yang cukup tinggi untuk berkreasi guna meningkatkan
kinerjanya. Namun potensi yang dimiliki guru untuk berkreasi sebagai upaya
meningkatkan kinerjanya tidak selalu berkembang secara wajar dan lancar
disebabkan adanya pengaruh dari berbagai faktor baik yang muncul dalam pribadi
guru itu sendiri maupun yang terdapat diluar pribadi guru. Tidak dapat
dipungkiri bahwa kondisi dilapangan mencerminkan keadaan guru yang tidak sesuai
dengan harapan seperti adanya guru yang bekerja sambilan baik yang sesuai
dengan profesinya maupun diluar profesi mereka, terkadang ada sebagian guru
yang secara totalitas lebih menekuni kegiatan sambilan dari pada kegiatan
utamanya sebagai guru disekolah. Kenyataan ini sangat memprihatinkan dan
mengundang berbagai pertanyaan tentang konsistensi guru terhadap
profesinya.
Disisi lain kinerja guru pun dipersoalkan
ketika memperbicangkan masalah peningkatan mutu pendidikan. Kontroversi antara
kondisi ideal yang harus dijalani guru sesuai harapan Undang-undang
tentang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 dengan kenyataan yang
terjadi dilapangan merupakan suatu hal yang perlu dan patut untuk dicermati
secara mendalam tentang faktor penyebab munculnya dilema tersebut, sebab hanya
dengan memahami faktor yang berpengaruh terhadap kinerja guru maka dapat
dicarikan alternatif pemecahannya sehingga faktor tersebut bukan menjadi
hambatan bagi peningkatan kinerja guru melainkan mampu meningkatkan dan
mendorong kinerja guru kearah yang lebih baik sebab kinerja sebagai suatu sikap
dan perilaku dapat meningkat dari waktu ke waktu. Untuk itu, faktor yang mempengaruhi kinerja
guru dipandang perlu untuk dipelajari, ditelaah dan dikaji secara mendalam agar
dapat memberikan gambaran yang jelas faktor yang lebih berperan dan urgen yang
mempengaruhi kinerja guru.
Konsep Profesi Guru
Menurut
Dedi Supriyadi menyatakan bahwa guru
sebagai suatu profesi di Indonedia baru dalam taraf sedang tumbuh (emerging
profession) yang tingkat kematangannya belum sampai pada yang telah dicapai
oleh profesi-profesi lainnya, sehingga guru dikatakan sebagai profesi yang
setengah-setengah atau semi profesional.Pekerjaan profesional berbeda dengan
pekerja non profesional karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian
khusus dalam melaksanakan profesinya dengan kata lain pekerjaan yang bersifat
profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khususnya
dipersiapkan untuk itu.
Pengembangan
profesional guru harus diakui sebagai suatu hal yang sangat fundamental dan
penting guna meningkatkan mutu pendidikan. Perkembangan profesional adalah
proses dimana guru dan kepala sekolah belajar, meningkatkan dan menggunakan
pengetahuan, keterampilan dan nilai secara tepat.
Profesi guru memiliki tugas melayani masyarakat
dalam bidang pendidikan. Tuntutan profesi ini memberikan layanan yang optimal
dalam bidang pendidikan kepada msyarakat. Secara khusus guru di tuntut untuk
memberikan layanan professional kepada peserta didik agar tujuan pembelajaran
tercapai. Sehingga guru yang dikatakan profesional adalah orang yang memeiliki
kemamapuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melaksanakan
tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.Ornstein dsn
Levine menyatakan bahwa profesi itu
adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi di bawah ini sebagai
berikut :
1.
Melayani masyarakat, merupakan karier yang akan
dilaksanakan sepanjang hayat ( tidak berganti-ganti pekerjaan )
2.
Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar
jangkauan khalayak ramai ( tidak setiap orang dapat melakukan )
3.
Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke
praktek ( teori baru di kembangkan dari hasil penelitian )
4.
Memerlukan
pelatihan khusus dengan waktu yang panjang Terkendali berdasarkan
lisensi buku dan atau mempunyai persyaratan masuk ( untuk menduduki jabatan
tersebut memerlukan izin tertentu atau ada persyaratan khusus yang ditentukan
untuk dapat mendudukinya ).
5.
Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup
kerja tertentu (tidak diatur oleh orang lain)
6.
Menerima
tanggung jawab terhadap keputusan yang diabil dan unjuk kerja yang ditampilkan
yang berhubung dengan layanan yang diberikan ( langsung bertanggung jawab
terhadap apa yang diputuskan, tidak dipindahkan ke atasan atau instansi yang
lain lebih tinggi ).
7.
Mempunyai sekumpulan unjuk kerja yang baku. Mempunyai
komitmen terhadap jabatan dan klien dengan penekanan terhadap layanan yang akan
diberikan. Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya
relatif bebas dari supervisi dalam jabatan ( misalnya dokter memakai
tenaga adminstrasi untuk mendata klien, sementara tidak ada supervisi dari luar
terhadap pekerjaan dokter sendiri )
8.
Mempunyai
organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri. Mempunyai asosiasi
profesi atau kelompok ‘elit’ untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan
anggotanya ( keberhasilan tugas dokter dievaluasi dan dihargai oleh organisasi
Ikatan Dokter Indonesia (IDI), bukan oleh Departemen Kesehatan).
9.
Mempunyai kode etik untuk mejelaskan hal-hal yang
meragukan atau menyangsikan yang berubungan dengan layanan yang diberikan.
Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggin dari publik dan kepercayaan diri
sendiri anggotanya ( anggota masyarakat selalu meyakini dokter lebih tahu
tentang penyakit pasien yang dilayaninya).
10. Mempunyai status sosial dan ekonomi yang
tinggi ( bila dibandingkan dengan jabatan lain ).
Indikator Kinerja Guru
Kinerja
merefleksikan kesuksesan suatu organisasi, maka dipandang penting
untuk mengukur karakteristik tenaga kerjanya. Kinerja guru merupakan
kulminasi dari tiga elemen yang saling berkaitan yakni keterampilan, upaya
sifat keadaan dan kondisi eksternal . Tingkat keterampilan merupakan bahan
mentah yang dibawa seseorang ke tempat kerja seperti pengalaman, kemampuan,
kecakapan-kecakapan antar pribadi serta kecakapan tehknik. Upaya tersebut
diungkap sebagai motivasi yang diperlihatkan karyawan untuk menyelesaikan tugas
pekerjaannya. Sedangkan kondisi
eksternal adalah tingkat sejauh mana kondisi eksternal mendukung
produktivitas kerja.
Kinerja dapat
dilihat dari beberapa kriteria, menurut Castetter mengemukakan ada empat kriteria kinerja
yaitu:
1. Karakteristik
individu,
2. Proses,
3. Hasil dan
4. Kombinasi antara karakter individu, proses dan hasil.
Kinerja
seseorang dapat ditingkatkan bila ada kesesuaian antara pekerjaan dengan
keahliannya, begitu pula halnya dengan penempatan guru pada bidang tugasnya.
Menempatkan guru sesuai dengan keahliannya secara mutlak harus dilakukan.
Bila guru diberikan tugas tidak sesuai dengan keahliannya akan berakibat
menurunnya cara kerja dan hasil pekerjaan mereka, juga akan menimbulkan rasa
tidak puas pada diri mereka. Rasa kecewa akan menghambat perkembangan moral
kerja guru. Menurut Pidarta bahwa moral kerja positif ialah suasana
bekerja yang gembira, bekerja bukan dirasakan sebagai sesuatu yang
dipaksakan melainkan sebagai sesuatu yang menyenangkan. Moral kerja yang
positif adalah mampu mencintai tugas sebagai suatu yang memiliki nilai
keindahan di dalamnya. Jadi kinerja
dapat ditingkatkan dengan cara memberikan pekerjaan seseorang sesuai dengan
bidang kemampuannya. Hal ini dipertegas Munandar yang mengatakan bahwa kemampuan bersama-sama dengan bakat
merupakan salah satu faktor yang menentukan prestasi individu, sedangkan
prestasi ditentukan oleh banyak faktor diantaranya kecerdasan. Kemampuan
terdiri dari berbagai macam, namun secara konkrit dapat dibedakan menjadi dua
macam yaitu Kemampuan intelektual merupakan kemampuan yang dibutuhkan seseorang
untuk menjalankan kegiatan mental, terutama dalam penguasaan sejumlah
materi yang akan diajarkan kepada siswa yang sesuai dengan kurikulum, cara dan
metode dalam menyampaikannya dan cara berkomunikasi maupun tehknik
mengevaluasinya. Kemampuan fisik adalah kapabilitas fisik yang dimiliki
seseorang terutama dalam mengerjakan tugas dan kewajibannya.
Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Guru
Guru
merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan dan dianggap sebagai orang yang
berperanan penting dalam pencapaian tujuan pendidikan yang merupakan
percerminan mutu pendidikan. Keberadaan guru dalam melaksanakan tugas dan
kewajibannya tidak lepas dari pengaruh faktor internal maupun faktor eksternal
yang membawa dampak pada perubahan kinerja guru. Beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja guru
yang dapat diungkap tersebut antara lain Kepribadian dan dedikasi.
Setiap
guru memiliki pribadi masing-masing sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka
miliki. Ciri-ciri inilah yang membedakan seorang guru dari guru lainnya.
Kepribadian sebenarnya adalah suatu masalah abstrak, yang hanya dapat dilihat
dari penampilan, tindakan, ucapan, cara berpakaian dan dalam menghadapi setiap
persoalan. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Zakiah Darajat bahwa
kepribadian yang, sesungguhnya adalah abstrak, sukar dilihat atau diketahui
secara nyata, yang dapat diketahui adalah penampilan atau bekasnya dalam segala
segi dan aspek kehidupan misalnya dalam tindakannya, ucapan, caranya bergaul,
berpakaian dan dalam menghadapi setiap persoalan atau masalah, baik yang ringan
maupun yang berat.
Kepribadian
adalah keseluruhan dari individu yang terdiri dari unsur psikis dan fisik,
artinya seluruh sikap dan perbuatan seseorang merupakan suatu gambaran dari
kepribadian orang itu, dengan kata lain baik tidaknya citra seseorang
ditentukan oleh kepribadiannya. Lebih lanjut Zakiah Darajat mengemukakan
bahwa faktor terpenting bagi seorang guru adalah kepribadiannya.
Kepribadian inilah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan
pembina yang baik bagi anak didiknya ataukah akan menjadi perusak atau penghancur
bagi hari depan anak didik, terutama bagi anak didik yang masih kecil dan
mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa. Kepribadian adalah suatu
cerminan dari citra seorang guru dan akan mempengaruhi interaksi antara guru
dan anak didik. Oleh karena itu
kepribadian merupakan faktor yang menentukan tinggi rendahnya martabat guru.
Kepribadian guru akan tercermin dalam sikap dan
perbuatannya dalam membina dan membimbing anak didik. Semakin baik
kepribadian guru, semakin baik dedikasinya dalam menjalankan tugas dan tanggung
jawabnya sebagai guru, ini berarti tercermin suatu dedikasi yang tinggi
dari guru dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pendidik.
Hal tersebut dipertegas oleh Drosat (1998) bahwa salah satu dasar
pembentukan kepribadian adalah sukses yang merupakan sebuah hasil dari
kepribadian, dari citra umum, dari sikap, dari keterampilan karena ini semua
melumasi proses interaksi-interaksi manusia
Kloges
mengemukakan bahwa ada tiga aspek kepribadian yaitu :
1.
Materi atau bahan yaitu semua kemampuan (daya)
pembawaan beserta talent.
2.
Struktur yaitu sifat-sifat bentuknya atau
sifat-sifat normalnya.
3.
Kualitas atau sifat yaitu sistem dorongan-dorongan.
Aspek-aspek tersebut di atas merupakan potensi kepribadian sebagai syarat
mutlak yang harus dimiliki oleh seorang guru
dalam melaksanakan profesinya. Karena tanpa aspek tersebut sangat tidak mungkin guru dapat melaksanakan
tugas sesuai dengan harapan. Kepribadian dan dedikasi yang tinggi dapat
meningkatkan kesadaran akan pekerjaan dan mampu menunjukkan kinerja yang
memuaskan seseorang atau kelompok dalam suatu organisasi. Guru yang memiliki
kepribadian yang baik dapat membangkitkan kemauan untuk giat memajukan
profesinya dan meningkatkan dedikasi dalam melakukan pekerjaan mendidik
sehingga dapat dikatakan guru tersebut
memiliki akuntabilitas yang baik dengan kata lain prilaku akuntabilitas
meminta agar pekerjaan itu berakhir dengan hasil baik yang dapat memuaskan
atasan yang memberi tugas itu dan pihak-pihak lain yang berkepentingan atau
segala pekerjaan yang dilaksanakan baik secara kualitatif maupun kuantitatif
sesuai dengan standar yang ditetapkan dan tidak asal-asalan.
Langkah Strategis
Meningkatkan Kinerja Guru
Kinerja guru yang ditunjukkan dapat
diamati dari kemampuan guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang
tentunya sudah dapat mencermikan suatu pola kerja yang dapat meningkatkan mutu
pendidikan kearah yang lebih baik. Seseorang akan bekerja secara profesional
bilamana memiliki kemampuan kerja yang tinggi dan kesungguhan hati untuk mengerjakan dengan
sebaik-baiknya. Sebaliknya, seseorang tidak akan bekerja secara profesional
bilamana hanya memenuhi salah satu diantara dua persyaratan di atas.
Jadi betapapun tingginya kemampuan
seseorang, ia tidak akan bekerja secara profesional apabila tidak memiliki
kepribadian dan dedikasi dalam bekerja yang tinggi. Guru yang memiliki kinerja
yang baik tentunya memiliki komitmen yang tinggi dalam pribadinya artinya
tercermin suatu kepribadian dan dedikasi yang paripurna. Tingkat komitmen guru
terbentang dalam satu garis kontinum, bergerak dari yang paling rendah menuju
paling tinggi.
Guru yang memiliki komitmen yang rendah
biasanya kurang memberikan perhatian kepada murid, demikian pula waktu dan
tenaga yang dikeluarkan untuk meningkatkan mutu pembelajaran yang sangat
sedikit. Sebaliknya seseorang guru yang memiliki komitmen yang tinggi biasanya
tinggi sekali perhatiannya dalam bekerja. Demikian pula waktu yang disediakan
untuk peningkatan mutu pendidikan sangat banyak. Sedangkan tingkat abstraksi
yang dimaksudkan di sini adalah tingkat kemampuan guru dalam mengelola
pembelajaran, mengklarifikasi masalah-masalah pembelajaran, dan menentukan
alternatif pemecahannya.
Langkah yang dilakukan oleh sekolah untuk
meningkatkan kinerja guru melalui peningkatan pemanfaatan teknologi informasi
yang sedang berkembang sekarang ini dan mendorong guru untuk menguasainya.
Melalui teknologi informasi yang dimiliki baik oleh daerah maupun oleh
individual sekolah, guru dapat melakukan beberapa hal diantaranya ,melakukan
penelusuran dan pencarian bahan pustaka, membangun Program Artificial
Intelligence (kecerdasan buatan) untuk memodelkan sebuah rencana
pengajaran, memberi kemudahan untuk mengakses apa yang disebut dengan virtual
clasroom ataupun virtual university, pemasaran dan promosi hasil
karya penelitian.
Dengan
memanfaatkan teknologi informasi maka guru dapat secara cepat mengakses materi
pengetahuan yang dibutuhkan sehingga guru tidak terbatas pada pengetahuan yang
dimiliki dan hanya bidang studi tertentu yang dikuasai tetapi seyogyanya guru
harus mampu menguasai lebih dari bidang studi yang ditekuninya sehingga bukan
tidak mungkin suatu saat guru tersebut akan mendalami hal lain yang masih
memiliki hubungan erat dengan bidang tugasnya guna meningkatkan kinerja ke arah
yang lebih baik.
Kesimpulan
Untuk memperoleh keberhasilan pendidikan,
keberadaan profesi guru sangat penting untuk diperhatikan dan ditingkatkan
dalam hal ini kinerja guru sebab kinerja guru merupakan kemampuan yang
ditunjukan oleh seorang guru dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya. Kinerja
guru dapat diamati melalui unsur perilaku yang ditampilkan guru sehubungan
dengan pekerjaan dan prestasi yang dicapai berdasarkan indikator kinerja
guru.Guru merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan sehingga perlu
melakukan upaya pembenahan baik secara internal maupun eksternal maka hal yang
harus dipenuhi oleh guru dengan memahami dan mengusai kompetensi
dasar yang dipersyaratkan. Dalam proses pembelajaran dalam koridor
Kurikulum Berbasis Kompetensi. sangat didukung oleh kemampuan Peningkatan mutu
pendidikan tidak hanya melakukan perbaikan pada kualitas guru dalam
melaksanakan proses belajar mengajar tetapi juga perlu dan penting diikuti
dengan penataan manajemen pendidikan yang mengarah pada peningkatan kinerja
guru melalui optimalisai peran sekolah dalam hal ini kepala sekolah dan pihak
dinas pendidikan setempat untuk memberikan rasa nyaman bagi guru dalam
melaksanakan tugasnya.
Daftar pustaka
1. castetter,1959.Dictionary of Education,
New York: McGraw-Hill Book Company.
2. Dedi Supriyadi, 1999. Mengangkat Citra dan
Martabat Guru.. Yogyakarta:
Adicita Karya Nusa
3. Djamarah, S.B. 1994. Prestasi belajar dan
Kompetensi
4. Gunawan, 1996. Administrasi
Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
5. kloges 1991. Organisational
Behavior in education. Bonston: Allyn and Bacon.
6. Pidarta, 1997. Landasan Kependidikan
Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: PT. Bina Rineka Cipta
7. Wijaya,
C. Dan Rusyan A.T, 1994. Kemampuan
Dasar Guru dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: PT. Remaja Rosdak
.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar