PEMBERIAN
DANA BEA SISWA DARI DANA BOS KEPADA SISWA YANG TIDAK MAMPU
DALAM
RANGKA MENUNJANG BIAYA PENDIDIKAN
Pendidikan pada hakekatnya adalah suatu proses pengembangan pribadi oleh seorang yang dilaksanakan secara sadar dan berencana dengan penuh tanggung jawab untuk meningkatkan pengetahuan serta keterampilan sehingga mampu beradaptasi dengan lingkungan
(menurut
Drs.H.M.Djumberansyah Indar M.Pd :1994 :20)
Dana
beasiswa menurut Dr.Santoso Poedjosoebroto ,SH, Bea siswa Adalah salah satu
bentuk dana yang diberikan untuk
menunjang atau membantu kjelangsungan dari pada pendidikan anak.
Dewasa
ini Bangsa Indonesia sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan .pembangunan
disegala bidang termasuk juga dibidanh pendidikan. 20 % dari APBN dianggarakan
untuk dunia pendidikan.semua ini dikamsudkan untuk mewujutakan suatu
masyarakat Adil dan makmur seperti yang
telah tertuang dalam GBHN yang menyebutkan bahwa “ Pembangunan nasiional
bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dam makmur yang merata matril dan
speritual berdasarkan pancasila” Pembangunan yang dilaksanakn itu haruslah
benar- benar bermanfaat bagi masyarakat Indonesia .Hal ini merupakan
pencermianan diri salah satu Azas pembangunan nasional .
Berdasrkan
uraian diatas dapat dikatakan
Pemberian dana bea
sisa adalah merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang berguna untuk
memberikan bantuan kepada anak atau siswa yang ingin melanjutkan pendidikannya
Dengan
adanya dana bea siswa in i para siswa benar- benar bermanfaat untuk membantu
mereka untiuk melanjutkan pendididkannya(sekolahnya ) dan juga dapat menambah
biaya pendidikan dan menyiapkan masa depan generasi muda indonesia
Hendaknya
pemberian dana bea siswa ini lebih ditingkatkan lagi jumlahnya agar lebih dapat
membantu kelangsungan pendidikan anak atau siswa yang tidak mampu agar mereka juga dapat menikmati oendidikan yang
layak sebagai manamestinya anak- anak yang lain.
Manfaat
bea siswa ini pada umumnya hanya dapat
dilihat dalam kehidupan ekonomi.kemungkinan yang akan terjadi atas hidup
seseorang dapat dipastikan mestipun atas dirinya sendiri.dengan demikian secara
khusus pemerintah memberikan bes siswa kepada siswa yang tidak mampu atau mampu
untuk membiayai pendidikan para siswa yang sedang menjalani pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar