MENGEMBANGKAN
STRATEGI PEMBELAJARAN
INKUIRI
YURISPRUDENSIAL DALAM PEMBELAJARAN IPS
OLEH:
WARYO,
SALIYAH,MASHUDI,JOKO
Apakah
Strategi Pembelajaran Inkuiri Yurisprudensial?
Pengertian Strategi Pembelajaran
“Secara umum strategi mempunyai pengertian suatu garis-garis
besar haluan untuk bertindak dalam rangka mencapai sasaran yang telah
ditentukan. Dihubungkan dengan belajar mengajar, strategi biasa diartikan
sebagai pola umum perbuatan guru rnurid dalam perwujudan belajar mengajar untuk
mencapai tujuan yang, digariskan” (Mansyur, 2002:3).
Menurut Oemar Hamalik (2003:12), “pengertian strategi dalam
proses belajar mengajar sudah tentu mengandung; makna yang berbeda dengan pengertiannya dalam bidang kemiliteran karena dalam
pengajaran, strategi mengandung makna sebagai suatu upaya untuk mengurangi
sampai titik minimal penggunaan metode ceramah dengan siswa yang aktif seperti
seminar kelompok- proyek kerja kelompok “
Rancangan
pembelajaran yang dimaksud sebagai merencanakan kegiatan pengajaran. Selain itu
guru harus menetapkan terlebih dahulu, dengan urutan bagaimana suatu masalah
akan dibahas. Menentukan pula
hal mana menjadi masalah pokok dan hal mana menjadi keterangan tambahan saja. Selanjutnya
membagi jam pelajaran menjadi tiga bagian-bagian pendahuluan, bagian uraian
bahan pelajaran untuk saat itu, dan bagian penutup.
Strategi pembelajaran yang dipelopori oleh Donal
Oliver dan James P.Shaver ini didasarkan atas pemahaman masyarakat dimana
setiap orang berbeda pandangan dari prioritas satu sama lain, dan nilai-nilai
sosialnya saling berkronfrontasi satu sama lain. Memecahkan masalah kompleks
dan kontroversial di dalam konteks aturan sosial yang produktif membutuhkan
warga negara yang mampu berbicara satu sama lain dan bernegosiasi tentang
keberbedaan tersebut.
Oleh karena itu pendidikan harus mampu menghasilkan
individu calon warga negara yang mampu mengatasi konflik perbedaan dalam
berbagai hal. Menurut Hamzah B. Uno (2007:21) bahwa “strategi pembelajaran
inkuiri yurisprudensi membantu siswa untuk belajar berpikir secara sistematis
tentang isu-isu kontemporer yang sedang terjadi dalam masyarakat”. Dengan
memberikan mereka cara-cara menganalisis dan mendiskusikan isu-isu sosial,
strategi pembelajaran ini membantu siswa untuk berpartisipasi dalam
mendefinisikan ulang nilai-nilai sosial.
Jadi, strategi pembelajaran inkuiri jurisprudensial
melatih siswa untuk peka terhadap permasalahan sosial, mengambil posisi (sikap)
terhadap permasalahan tersebut, serta mempertahankan sikap tersebut dengan
argumentasi yang relevan dan valid. Strategi ini juga dapat mengajarkan siswa
untuk dapat menerima atau menghargai sikap orang lain terhadap suatu masalah
yang mungkin bertentangan dengan sikap yang ada pada dirinya. Atau sebaliknya,
ia bahkan menerima dan mengakui kebenaran sikap orang lain yang diambil
terhadap suatu isu sosial tertentu. Sebagai contoh, seorang siswa mengambil
sikap tidak setuju atas kenaikan harga bahan bakar minyak dengan berbagai
argumentasi yang rasionalis dan logis. Tentunya yang mengambil sikap sebaliknya
(setuju) juga dengan berbagai argumentasi yang logis dan rasional. Akhirnya,
keduanya sama-sama dapat menganalisis kelebihan dan kelemahan dari
masing-masing posisi (sikap) yang diambilnya. Sebaliknya, bisa saja teman yang
setuju kenaikan BBM akan berubah sikapnya jadi tidak setuju setelah mendengar
argumentasi dari temannya yang lain yang menurutnya lebih baik, lebih rasional,
dan lebih mempunyai impliksi yang positif terhadap masyarakat.
Penerapan strategi pembelajaran inkuiri yurisprudensial lebih
cocok diterapakan pada siswa SMP atau SMA yang memiliki perkembangan daya nalar
yang lebih baik dibandingkan dengan usia anak dibawahnya .
Pelaksanaan Strategi Pembelajaran Inkuiri
Yurisprudensial Hendaknya diterapkan pada materi-materi yang relepan dan actual
, atau kasus-kasus yang masih hangat terjadi . Namun demikian pada materi
sejarah yang mempelajari peristiwa-peristiwa sejarah juga dapat di terapkan .
jadi pada dasarnya tidak semua materi cocok dilakukan Strategi Pembelajaran Inkuiri Yurisprudensial
, karena setiap Strategi pasti ada kelemahanya dan kelebihanya.
Pelaksana dalam Strategi Pembelajaran Inkuiri
Yurisprudensial adalah Guru dan dibantu oleh observer yang sama-sama memiliki
pemgetahuan tentang strategi ini . Sehingga dapat saling memberi masukan dalam
pelaksanaan dilapangan atau dikelas . Yang menjadi Obyek dalam Strategi ini
adalah siswa , hal ini sesuai dengan tujuanya yaitu melatih siswa untuk dapat
berfikir secara kritis dan dapat mengambil kesimpulan sendiri . sehingga
diharapkan siswa menjadi mandiri .
Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang merupakan lembaga
pendidikan formal yang memerlukan sejumlah personil dalam melaksanakan tugas
untuk memperlancar proses belajar mengajar. Dalam usaha mencapai tujuan
pendidikan, maka diperlukan, tenaga personil yang memiliki kemampuan yang
tinggi dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya khusus tenaga guru
yang mengajar bidang studi Pendidikan Sejarah.
Adapun tujuan dalam pembelajaran adalah untuk mengadakan
perubahan yang dikehedaki dalam perilaku seorang pelajar. Dengan kata lain,
pengajaran dapat membuat seorang pelajar menjadi lebih baik, dengan hasil yang
baik, menggunakan strategi pengajaran. Strategi pengajaran merupakan suatu
unsur pengajaran yang erat hubungannya dalam kegiatan belajar mengajar. Oleh sebab
itu, model pengajaran berfungsi sebagai alat dalam rangka mengoptimalkan
kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pengajaran.
Syaiful Bahri Djamarah (1996:5) rnengemukakan tentang model
atau strategi dasar dalam pembelajaran, yaitu:
Menetapkan norrna-norma dan batas minimal keberhasilan atau kriteria
serta standar keberhasilan sehingga dapat dijadikan pedoman oleh guru dalam
melakukan evaluasi hasil kegiatan belajar mengajar yang selanjutnya akan
dijadikan umpan balik buat penyempurnaan sistem pembelajaran yang bersangkutan
secara keseluruhan.
Berdasarkan dasar strategi yang telah disebutkan
tersebut di atas, maka salah satu tugas guru adalah memilih dan menetapkan
strategi atau model yang cocok dan paling tepat untuk dijadikan pegangan dalam
melaksanakan tugas belajar mengajar. Penggunaan strategi atau model pengajaran
yang tepat tentunya akan mengantarkan siswa kepada pencapaian tujuan
pembelajaran yang telah ditetapkan, yang pada gilirannya akan dapat
mengantarkan siswa untuk memperolah prestasi belajar yang lebih baik.
Apabila guru menggunakan model mengajar dalam menyajikan
bahan pelajaran tentu siswa akan lebih aktif dalam belajar, ini berarti ada
pengaruh positif terhadap proses belajar mengajar. Dari hasil pra penelitian di
lapangan ternyata guru belum maksimal mempergunakan model pembelajaran telaah
yurisprudensi sehingga siswa pun kurang aktif dalam mengikuti proses
pembelajaran. Misalnya dalam mengajar guru hanya duduk saja, tidak pernah
berganti posisi atau berjalan mengelilingi siswa, dalam menjelaskan guru
terlalu monoton dan suaranya datar. Masih adanya anggapan siswa bahwa guru
merupakan “polisi sekolah” yang menimbulkan kesan “angker “ dan dapat mengakibatkan
siswa enggan mengikuti pelajaran tersebut. Demikian pula dalam hal pengadaan
dan pemanfaatan media pelajaran, masih belum optimal dilaksanakan oleh sebagian
besar guru.
-. Langkah-Langkah Strategi Pembelajaran
Inkuiri Yurisprudensial
Strategi pembelajaran yang dipelopori oleh Donal
Oliver dan James P.Shaver ini didasarkan atas pemahaman masyarakat dimana
setiap orang berbeda pandangan dari prioritas satu sama lain, dan nilai-nilai
sosialnya saling berkronfrontasi satu sama lain. Memecahkan masalah kompleks
dan kontroversial di dalam konteks aturan sosial yang produktif membutuhkan
warga negara yang mampu berbicara satu sama lain dan bernegosiasi tentang
keberbedaan tersebut.
Oleh karena itu pendidikan harus mampu menghasilkan
individu calon warga negara yang mampu mengatasi konflik perbedaan dalam
berbagai hal. Menurut Hamzah B. Uno (2007:21) bahwa “strategi pembelajaran
inkuiri yurisprudensi membantu siswa untuk belajar berpikir secara sistematis
tentang isu-isu kontemporer yang sedang terjadi dalam masyarakat”. Dengan
memberikan mereka cara-cara menganalisis dan mendiskusikan isu-isu sosial,
strategi pembelajaran ini membantu siswa untuk berpartisipasi dalam
mendefinisikan ulang nilai-nilai sosial.
Jadi, strategi pembelajaran inkuiri jurisprudensial
melatih siswa untuk peka terhadap permasalahan sosial, mengambil posisi (sikap)
terhadap permasalahan tersebut, serta mempertahankan sikap tersebut dengan
argumentasi yang relevan dan valid. Strategi ini juga dapat mengajarkan siswa
untuk dapat menerima atau menghargai sikap orang lain terhadap suatu masalah
yang mungkin bertentangan dengan sikap yang ada pada dirinya. Atau sebaliknya,
ia bahkan menerima dan mengakui kebenaran sikap orang lain yang diambil
terhadap suatu isu sosial tertentu. Sebagai contoh, seorang siswa mengambil
sikap tidak setuju atas kenaikan harga bahan bakar minyak dengan berbagai
argumentasi yang rasionalis dan logis. Tentunya yang mengambil sikap sebaliknya
(setuju) juga dengan berbagai argumentasi yang logis dan rasional. Akhirnya,
keduanya sama-sama dapat menganalisis kelebihan dan kelemahan dari masing-masing
posisi (sikap) yang diambilnya. Sebaliknya, bisa saja teman yang setuju
kenaikan BBM akan berubah sikapnya jadi tidak setuju setelah mendengar
argumentasi dari temannya yang lain yang menurutnya lebih baik, lebih rasional,
dan lebih mempunyai impliksi yang positif terhadap masyarakat.
Umumnya kunci utama keberhasilan model ini adalah melalui
metode dialog Socrates (debat konfrontatif). Menurut Made Wena (2009:132)
Langkah-langkah yang harus dilakukan meliputi: (1) orientasi terhadap kasus,
(2) mengidentifikasi isu, (3) pengambilan posisi (sikap), (4) menggali
argumentasi untuk mendukung posisi (sikap) yang telah diambil, (5) memperjelas
ulang dan memperkuat posisi (sikap), dan (6) menguji asumsi tentang fakta,
definisi, dan konsekuensi.
Langkah-langkah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.
Orientasi Kasus/Permasalahan
Pada tahap ini guru mengajukan kasus dengan membacakan
kasus yang terjadi, memperlihatkan film/video kasus, atau mendiskusikan suatu
kasus yang sedang hangat di masyarakat atau kasus di sekolah. Langkah
berikutnya adalah meninjau fakta –fakta dengan jalan melakukan analisis, siapa
yang terlibat, mengapa bisa terjadi, dan sebagainya.
Guru memperkenalkan kepada siswa materi-materi kasus
dengan cara membaca berita, menonton film yang menggambarkan konflik nilai,
atau mendiskusikan kejadian-kejadian hangat dalam kehidupan sekitar, kehidupan
sekolah atau suatu komunitas masyarakat. Langkah kedua yang termasuk ke dalam
tahap orientasi adalah mengkaji ulang fakta-fakta dengan menggambarkan peristiwa
dalam kasus, menganalisiss siapa yang melakukan apa, dan mengapa terjadi
seperti demikian.
b.
Identifikasi Isu
Pada tahap siswa dibimbing untuk mensintesis fakta-fakta
yang ada kedalam sebuah isu yang sedang dibahas, kaitannya dengan kebijakan
publik, dan munculnya kontroversi di masyarakat, dan sebagainya, karekteristik
nilai-nilai yang terkait (seperti kemerdekaan berbicara, perlindungan terhadap
kesejahteraan umum, otonomi daerah/local, atau kesamaan memperoleh kesempatan),
melakukan identifikasi konflik terhadap nilai-nilai yang ada. Dalam tahap ini
siswa belum diminta untuk menentukan pendapatnya terhadap kasus yang dibahas.
Siswa mensintesis fakta, mengakitkannya dengan isu-isu
umum dan mengidentifikasi nilai-nilai yang terlibat dalam kasus tersebut (misalnya,
isu tersebut berkaitan dengan kebebasan mengemukakan pendapat, otonomi daerah,
persamaan hak dan lain-lain). Dalam tahap satu dan dua ini, siswa belum diminta
untuk mengekspresikan pendapat atau sikapnya terhadap kasus tersebut.
c.
Penetapan Posisi /Pendapat
Dalam tahap ini siswa mengartikulasikan/mengambil posisi
terhadap kasus yang ada. Siswa menyatakan posisinya terkait dengan nilai sosial
atau konsekuensi dari keputusannya.
Siswa diminta untuk mengambil posisi (sikap/pendapat)
terhadap isu tersebut dan menyatakan sikapnya. Misalnya dalam kasus bayaran
uang sekolah, siswa menyatakan sikapnya bahwa seharusnya pemerintah tidak
menetukan besarnya biaya sekolah yang harus diberlakukan untuk tiap sekolah
karena hal itu melanggar hak otonomi sekolah.
d.
Menyelidiki Cara Berpendirian, Pola Argumentasi
Menetapkan keputusan pada bagian mana yang terjadi
pelanggaran nilai-nilai secara faktual. Ajukan bukti-bukti yang
diinginkan/tidak diinginkan (mendukung/tidak mendukng) sebagai konsekuensi dari
pandangan/pendapat yang diajukan. Berikan klarifikasi terhadap nilai-nilai
konflik dengan menggunakan analogi. Menetapkan prioritas dari satu nilai
(keputusan) di antara keputusan/nilai-nilai lainnya dan mengevaluasi
kekurangan-kekurangan dari nilai/keputusan yang lainnya.
e.
Memperbaiki dan Mengkualifikasi Jelas Posisi
Siswa menyatakan posisinya dan alasannya terhadap
masalah, dan menguji sejumlah situasi/kondisi yang mirip terhadap
permasalahannya. Siswa mengkualifikasi(terhadap standar) posisinya. sikap
(posisi/pendapat) siswa digali lebih dalam.
Sikap (posisi) yang telah diambil siswa mungkin
konsisten (tetap bertahan) atau berubah (tidak konsisten), tergantung dari
hasil atau argumentasi yang terjadi pada tahap keempat. Jika argumen siswa
kuat, mungkin konsisten. Jika tidak, mungkin siswa mengubah sikapnya
(posisinya).
f.
Melakukan Pengujian Asumsi-Asumsi Terhadap Posisinya
/Pendapatnya
Siswa melakukan identifikasi asumsi-asumsi faktual dan
melihat relevansinya, serta menentukan konsekuensi yang diperkirakan dan
melakukan pengujian validitas faktualnya. pengujian asumsi faktual yang
mendasari sikap yang diambil siswa.
Dalam
tahap ini guru mendiskusikan apakah argumentasi yang digunakan untuk mendukung
pernyataan sikap tersebut relevan dan sah (valid).
Kesimpulan
.
Jadi,
strategi pembelajaran inkuiri jurisprudensial melatih siswa untuk peka terhadap
permasalahan sosial, mengambil posisi (sikap) terhadap permasalahan tersebut,
serta mempertahankan sikap tersebut dengan argumentasi yang relevan dan valid.
Strategi ini juga dapat mengajarkan siswa untuk dapat menerima atau menghargai
sikap orang lain terhadap suatu masalah yang mungkin bertentangan dengan sikap
yang ada pada dirinya. Atau sebaliknya, ia bahkan menerima dan mengakui
kebenaran sikap orang lain yang diambil terhadap suatu isu sosial
Daftar Pustaka .
Dimyati, M (1991) Belajar dan Pembelajaran, Jakarta,
Rineka Cipta
Nawawi, H. (2001) Metode Penelitian Bidang Sosial, Yogyakarta:
Gajahmada University Press
Sujana, N.(1999) Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar , Bandung:
PT. Sinar Baru
Algensindo
Sudirman,N.(19870. Ilmu Pendidikan, Bandung: Remaja Karya
Uno. H (1997). Model Pembelajaran Menciptakan Proses
Belajar Mengajar yang
Kreatif dan Produktif, Jakarta: PT. Buumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar