Kami keluarga besar MGMP IPS Kabupaten Kubu Raya Mengucapkan SELAMAT HARI NATALTAHUN 2013 DAN SELAMAT TAHUN BARU 2014 . Semoga di tahun 2014 MGMP IPS dapat lebih memberikan manfaat dalam peningkatan profesionalisme guru INFORMASI PERTEMUAN BULAN JANUARI DILAKSANAKAN TANGGAL 16 JANUARI PUKUL 07.30 DI SMP NEGERI 12 SUNGAI RAYA HARAP MEMBAWA RPP

Senin, 16 Juli 2012

INQUIRI YURISPRUDENSIAL


MENGEMBANGKAN STRATEGI PEMBELAJARAN
INKUIRI YURISPRUDENSIAL DALAM PEMBELAJARAN IPS
OLEH:
WARYO, SALIYAH,MASHUDI,JOKO

            Apakah Strategi Pembelajaran Inkuiri Yurisprudensial?
Pengertian Strategi Pembelajaran
“Secara umum strategi mempunyai pengertian suatu garis-garis besar haluan untuk bertindak dalam rangka mencapai sasaran yang telah ditentukan. Dihubungkan dengan belajar mengajar, strategi biasa diartikan sebagai pola umum perbuatan guru rnurid dalam perwujudan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang, digariskan” (Mansyur, 2002:3).
Menurut Oemar Hamalik (2003:12), “pengertian strategi dalam proses belajar mengajar sudah tentu mengandung; makna yang berbeda dengan pengertiannya dalam bidang kemiliteran karena dalam pengajaran, strategi mengandung makna sebagai suatu upaya untuk mengurangi sampai titik minimal penggunaan metode ceramah dengan siswa yang aktif seperti seminar kelompok- proyek kerja kelompok “
Rancangan pembelajaran yang dimaksud sebagai merencanakan kegiatan pengajaran. Selain itu guru harus menetapkan terlebih dahulu, dengan urutan bagaimana suatu masalah akan dibahas. Menentukan pula hal mana menjadi masalah pokok dan hal mana menjadi keterangan tambahan saja. Selanjutnya membagi jam pelajaran menjadi tiga bagian-bagian pendahuluan, bagian uraian bahan pelajaran untuk saat itu, dan bagian penutup.
Strategi pembelajaran yang dipelopori oleh Donal Oliver dan James P.Shaver ini didasarkan atas pemahaman masyarakat dimana setiap orang berbeda pandangan dari prioritas satu sama lain, dan nilai-nilai sosialnya saling berkronfrontasi satu sama lain. Memecahkan masalah kompleks dan kontroversial di dalam konteks aturan sosial yang produktif membutuhkan warga negara yang mampu berbicara satu sama lain dan bernegosiasi tentang keberbedaan tersebut.
Oleh karena itu pendidikan harus mampu menghasilkan individu calon warga negara yang mampu mengatasi konflik perbedaan dalam berbagai hal. Menurut Hamzah B. Uno (2007:21) bahwa “strategi pembelajaran inkuiri yurisprudensi membantu siswa untuk belajar berpikir secara sistematis tentang isu-isu kontemporer yang sedang terjadi dalam masyarakat”. Dengan memberikan mereka cara-cara menganalisis dan mendiskusikan isu-isu sosial, strategi pembelajaran ini membantu siswa untuk berpartisipasi dalam mendefinisikan ulang nilai-nilai sosial.
Jadi, strategi pembelajaran inkuiri jurisprudensial melatih siswa untuk peka terhadap permasalahan sosial, mengambil posisi (sikap) terhadap permasalahan tersebut, serta mempertahankan sikap tersebut dengan argumentasi yang relevan dan valid. Strategi ini juga dapat mengajarkan siswa untuk dapat menerima atau menghargai sikap orang lain terhadap suatu masalah yang mungkin bertentangan dengan sikap yang ada pada dirinya. Atau sebaliknya, ia bahkan menerima dan mengakui kebenaran sikap orang lain yang diambil terhadap suatu isu sosial tertentu. Sebagai contoh, seorang siswa mengambil sikap tidak setuju atas kenaikan harga bahan bakar minyak dengan berbagai argumentasi yang rasionalis dan logis. Tentunya yang mengambil sikap sebaliknya (setuju) juga dengan berbagai argumentasi yang logis dan rasional. Akhirnya, keduanya sama-sama dapat menganalisis kelebihan dan kelemahan dari masing-masing posisi (sikap) yang diambilnya. Sebaliknya, bisa saja teman yang setuju kenaikan BBM akan berubah sikapnya jadi tidak setuju setelah mendengar argumentasi dari temannya yang lain yang menurutnya lebih baik, lebih rasional, dan lebih mempunyai impliksi yang positif terhadap masyarakat.

Penerapan strategi pembelajaran inkuiri yurisprudensial lebih cocok diterapakan pada siswa SMP atau SMA yang memiliki perkembangan daya nalar yang lebih baik dibandingkan dengan usia anak dibawahnya .

Pelaksanaan Strategi Pembelajaran Inkuiri Yurisprudensial Hendaknya diterapkan pada materi-materi yang relepan dan actual , atau kasus-kasus yang masih hangat terjadi . Namun demikian pada materi sejarah yang mempelajari peristiwa-peristiwa sejarah juga dapat di terapkan . jadi pada dasarnya tidak semua materi cocok dilakukan  Strategi Pembelajaran Inkuiri Yurisprudensial , karena setiap Strategi pasti ada kelemahanya dan kelebihanya.

Pelaksana dalam Strategi Pembelajaran Inkuiri Yurisprudensial adalah Guru dan dibantu oleh observer yang sama-sama memiliki pemgetahuan tentang strategi ini . Sehingga dapat saling memberi masukan dalam pelaksanaan dilapangan atau dikelas . Yang menjadi Obyek dalam Strategi ini adalah siswa , hal ini sesuai dengan tujuanya yaitu melatih siswa untuk dapat berfikir secara kritis dan dapat mengambil kesimpulan sendiri . sehingga diharapkan siswa menjadi mandiri .

Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang merupakan lembaga pendidikan formal yang memerlukan sejumlah personil dalam melaksanakan tugas untuk memperlancar proses belajar mengajar. Dalam usaha mencapai tujuan pendidikan, maka diperlukan, tenaga personil yang memiliki kemampuan yang tinggi dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya khusus tenaga guru yang mengajar bidang studi Pendidikan Sejarah.
Adapun tujuan dalam pembelajaran adalah untuk mengadakan perubahan yang dikehedaki dalam perilaku seorang pelajar. Dengan kata lain, pengajaran dapat membuat seorang pelajar menjadi lebih baik, dengan hasil yang baik, menggunakan strategi pengajaran. Strategi pengajaran merupakan suatu unsur pengajaran yang erat hubungannya dalam kegiatan belajar mengajar. Oleh sebab itu, model pengajaran berfungsi sebagai alat dalam rangka mengoptimalkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pengajaran.
Syaiful Bahri Djamarah (1996:5) rnengemukakan tentang model atau strategi dasar dalam pembelajaran, yaitu:
Menetapkan norrna-norma dan batas minimal keberhasilan atau kriteria serta standar keberhasilan sehingga dapat dijadikan pedoman oleh guru dalam melakukan evaluasi hasil kegiatan belajar mengajar yang selanjutnya akan dijadikan umpan balik buat penyempurnaan sistem pembelajaran yang bersangkutan secara keseluruhan.

Berdasarkan dasar strategi yang telah disebutkan tersebut di atas, maka salah satu tugas guru adalah memilih dan menetapkan strategi atau model yang cocok dan paling tepat untuk dijadikan pegangan dalam melaksanakan tugas belajar mengajar. Penggunaan strategi atau model pengajaran yang tepat tentunya akan mengantarkan siswa kepada pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, yang pada gilirannya akan dapat mengantarkan siswa untuk memperolah prestasi belajar yang lebih baik.
Apabila guru menggunakan model mengajar dalam menyajikan bahan pelajaran tentu siswa akan lebih aktif dalam belajar, ini berarti ada pengaruh positif terhadap proses belajar mengajar. Dari hasil pra penelitian di lapangan ternyata guru belum maksimal mempergunakan model pembelajaran telaah yurisprudensi sehingga siswa pun kurang aktif dalam mengikuti proses pembelajaran. Misalnya dalam mengajar guru hanya duduk saja, tidak pernah berganti posisi atau berjalan mengelilingi siswa, dalam menjelaskan guru terlalu monoton dan suaranya datar. Masih adanya anggapan siswa bahwa guru merupakan “polisi sekolah” yang menimbulkan kesan “angker “ dan dapat mengakibatkan siswa enggan mengikuti pelajaran tersebut. Demikian pula dalam hal pengadaan dan pemanfaatan media pelajaran, masih belum optimal dilaksanakan oleh sebagian besar guru.

-.   Langkah-Langkah Strategi Pembelajaran Inkuiri Yurisprudensial
Strategi pembelajaran yang dipelopori oleh Donal Oliver dan James P.Shaver ini didasarkan atas pemahaman masyarakat dimana setiap orang berbeda pandangan dari prioritas satu sama lain, dan nilai-nilai sosialnya saling berkronfrontasi satu sama lain. Memecahkan masalah kompleks dan kontroversial di dalam konteks aturan sosial yang produktif membutuhkan warga negara yang mampu berbicara satu sama lain dan bernegosiasi tentang keberbedaan tersebut.
Oleh karena itu pendidikan harus mampu menghasilkan individu calon warga negara yang mampu mengatasi konflik perbedaan dalam berbagai hal. Menurut Hamzah B. Uno (2007:21) bahwa “strategi pembelajaran inkuiri yurisprudensi membantu siswa untuk belajar berpikir secara sistematis tentang isu-isu kontemporer yang sedang terjadi dalam masyarakat”. Dengan memberikan mereka cara-cara menganalisis dan mendiskusikan isu-isu sosial, strategi pembelajaran ini membantu siswa untuk berpartisipasi dalam mendefinisikan ulang nilai-nilai sosial.
Jadi, strategi pembelajaran inkuiri jurisprudensial melatih siswa untuk peka terhadap permasalahan sosial, mengambil posisi (sikap) terhadap permasalahan tersebut, serta mempertahankan sikap tersebut dengan argumentasi yang relevan dan valid. Strategi ini juga dapat mengajarkan siswa untuk dapat menerima atau menghargai sikap orang lain terhadap suatu masalah yang mungkin bertentangan dengan sikap yang ada pada dirinya. Atau sebaliknya, ia bahkan menerima dan mengakui kebenaran sikap orang lain yang diambil terhadap suatu isu sosial tertentu. Sebagai contoh, seorang siswa mengambil sikap tidak setuju atas kenaikan harga bahan bakar minyak dengan berbagai argumentasi yang rasionalis dan logis. Tentunya yang mengambil sikap sebaliknya (setuju) juga dengan berbagai argumentasi yang logis dan rasional. Akhirnya, keduanya sama-sama dapat menganalisis kelebihan dan kelemahan dari masing-masing posisi (sikap) yang diambilnya. Sebaliknya, bisa saja teman yang setuju kenaikan BBM akan berubah sikapnya jadi tidak setuju setelah mendengar argumentasi dari temannya yang lain yang menurutnya lebih baik, lebih rasional, dan lebih mempunyai impliksi yang positif terhadap masyarakat.
Umumnya kunci utama keberhasilan model ini adalah melalui metode dialog Socrates (debat konfrontatif). Menurut Made Wena (2009:132) Langkah-langkah yang harus dilakukan meliputi: (1) orientasi terhadap kasus, (2) mengidentifikasi isu, (3) pengambilan posisi (sikap), (4) menggali argumentasi untuk mendukung posisi (sikap) yang telah diambil, (5) memperjelas ulang dan memperkuat posisi (sikap), dan (6) menguji asumsi tentang fakta, definisi, dan konsekuensi.
Langkah-langkah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.       Orientasi Kasus/Permasalahan
Pada tahap ini guru mengajukan kasus dengan membacakan kasus yang terjadi, memperlihatkan film/video kasus, atau mendiskusikan suatu kasus yang sedang hangat di masyarakat atau kasus di sekolah. Langkah berikutnya adalah meninjau fakta –fakta dengan jalan melakukan analisis, siapa yang terlibat, mengapa bisa terjadi, dan sebagainya.
Guru memperkenalkan kepada siswa materi-materi kasus dengan cara membaca berita, menonton film yang menggambarkan konflik nilai, atau mendiskusikan kejadian-kejadian hangat dalam kehidupan sekitar, kehidupan sekolah atau suatu komunitas masyarakat. Langkah kedua yang termasuk ke dalam tahap orientasi adalah mengkaji ulang fakta-fakta dengan menggambarkan peristiwa dalam kasus, menganalisiss siapa yang melakukan apa, dan mengapa terjadi seperti demikian.
b.      Identifikasi Isu
Pada tahap siswa dibimbing untuk mensintesis fakta-fakta yang ada kedalam sebuah isu yang sedang dibahas, kaitannya dengan kebijakan publik, dan munculnya kontroversi di masyarakat, dan sebagainya, karekteristik nilai-nilai yang terkait (seperti kemerdekaan berbicara, perlindungan terhadap kesejahteraan umum, otonomi daerah/local, atau kesamaan memperoleh kesempatan), melakukan identifikasi konflik terhadap nilai-nilai yang ada. Dalam tahap ini siswa belum diminta untuk menentukan pendapatnya terhadap kasus yang dibahas.
Siswa mensintesis fakta, mengakitkannya dengan isu-isu umum dan mengidentifikasi nilai-nilai yang terlibat dalam kasus tersebut (misalnya, isu tersebut berkaitan dengan kebebasan mengemukakan pendapat, otonomi daerah, persamaan hak dan lain-lain). Dalam tahap satu dan dua ini, siswa belum diminta untuk mengekspresikan pendapat atau sikapnya terhadap kasus tersebut.
c.       Penetapan Posisi /Pendapat
Dalam tahap ini siswa mengartikulasikan/mengambil posisi terhadap kasus yang ada. Siswa menyatakan posisinya terkait dengan nilai sosial atau konsekuensi dari keputusannya.
Siswa diminta untuk mengambil posisi (sikap/pendapat) terhadap isu tersebut dan menyatakan sikapnya. Misalnya dalam kasus bayaran uang sekolah, siswa menyatakan sikapnya bahwa seharusnya pemerintah tidak menetukan besarnya biaya sekolah yang harus diberlakukan untuk tiap sekolah karena hal itu melanggar hak otonomi sekolah.
d.      Menyelidiki Cara Berpendirian, Pola Argumentasi
Menetapkan keputusan pada bagian mana yang terjadi pelanggaran nilai-nilai secara faktual. Ajukan bukti-bukti yang diinginkan/tidak diinginkan (mendukung/tidak mendukng) sebagai konsekuensi dari pandangan/pendapat yang diajukan. Berikan klarifikasi terhadap nilai-nilai konflik dengan menggunakan analogi. Menetapkan prioritas dari satu nilai (keputusan) di antara keputusan/nilai-nilai lainnya dan mengevaluasi kekurangan-kekurangan dari nilai/keputusan yang lainnya.
e.       Memperbaiki dan Mengkualifikasi Jelas Posisi
Siswa menyatakan posisinya dan alasannya terhadap masalah, dan menguji sejumlah situasi/kondisi yang mirip terhadap permasalahannya. Siswa mengkualifikasi(terhadap standar) posisinya. sikap (posisi/pendapat) siswa digali lebih dalam.
Sikap (posisi) yang telah diambil siswa mungkin konsisten (tetap bertahan) atau berubah (tidak konsisten), tergantung dari hasil atau argumentasi yang terjadi pada tahap keempat. Jika argumen siswa kuat, mungkin konsisten. Jika tidak, mungkin siswa mengubah sikapnya (posisinya).
f.       Melakukan Pengujian Asumsi-Asumsi Terhadap Posisinya /Pendapatnya
Siswa melakukan identifikasi asumsi-asumsi faktual dan melihat relevansinya, serta menentukan konsekuensi yang diperkirakan dan melakukan pengujian validitas faktualnya. pengujian asumsi faktual yang mendasari sikap yang diambil siswa.
Dalam tahap ini guru mendiskusikan apakah argumentasi yang digunakan untuk mendukung pernyataan sikap tersebut relevan dan sah (valid).

Kesimpulan .
Jadi, strategi pembelajaran inkuiri jurisprudensial melatih siswa untuk peka terhadap permasalahan sosial, mengambil posisi (sikap) terhadap permasalahan tersebut, serta mempertahankan sikap tersebut dengan argumentasi yang relevan dan valid. Strategi ini juga dapat mengajarkan siswa untuk dapat menerima atau menghargai sikap orang lain terhadap suatu masalah yang mungkin bertentangan dengan sikap yang ada pada dirinya. Atau sebaliknya, ia bahkan menerima dan mengakui kebenaran sikap orang lain yang diambil terhadap suatu isu sosial
            Daftar Pustaka .
            Dimyati, M (1991) Belajar dan Pembelajaran, Jakarta, Rineka Cipta
Nawawi, H. (2001) Metode Penelitian Bidang Sosial, Yogyakarta: Gajahmada      University Press
           
Sujana, N.(1999) Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar , Bandung: PT. Sinar Baru
Algensindo

Sudirman,N.(19870. Ilmu Pendidikan, Bandung: Remaja Karya

Uno. H (1997). Model Pembelajaran Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang
Kreatif dan Produktif, Jakarta: PT. Buumi Aksara.





           
 
                                                                                               








Tidak ada komentar:

Posting Komentar