Kami keluarga besar MGMP IPS Kabupaten Kubu Raya Mengucapkan SELAMAT HARI NATALTAHUN 2013 DAN SELAMAT TAHUN BARU 2014 . Semoga di tahun 2014 MGMP IPS dapat lebih memberikan manfaat dalam peningkatan profesionalisme guru INFORMASI PERTEMUAN BULAN JANUARI DILAKSANAKAN TANGGAL 16 JANUARI PUKUL 07.30 DI SMP NEGERI 12 SUNGAI RAYA HARAP MEMBAWA RPP

Senin, 16 Juli 2012

INFORMASI DAN KONSELING


PENTINGNYA PUSAT INFORMASI DAN KONSELING DI SEKOLAH
Oleh : Munira Anggraini
Artikel Ilmiah Populer

Bimbingan sebagai salah satu komponen yang  terintegral dari keseluruhan  penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Bimbingan sangat diperlukan keberadaannya dalam mencapai tujuan pendidikan secara keseluruhan. Peran bimbingan juga dipertegas dalam PP No. 28 tahun 1990 mengenai pendidikan menengah yang menegaskan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka menentukan  pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depannya”.
Prayitno, dkk (2003) mengemukakan bahwa bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Dalam proses pendidikan, peserta didik sebagai subjek pendidikan tidak terlepas dari berbagai permasalahan, diantaranya:
1)      Masalah belajar, seperti motivasi belajar kurang, prestasi belajar rendah, ketika
menghadapi ujian, kesulitan dalam pengaturan belajar, dan sebagainya.
2)      Masalah keluarga, seperti masalah keluarga yang tidak harmonis, keluarga retak,
orang tua yang terlalu menuntut, menekan, otoriter, dan sebagainya
3)   Masalah sosial pribadi, seperti konflik dengan sesama siswa maupun konflik
dengan diri sendiri, penolakan diri, rendah diri dan sebagainya
4)   Masalah karier, seperti penjurusan bidang studi, pekerjaan yang diminati, dan
sebagainya.
Sehubungan dengan hal tersebut maka diperlukan peran tenaga pendidik yaitu guru dalam membantu penyelesaian permasalahan anak didiknya. Dalam penyelesaian masalah tersebut diperlukan suatu program yang efektif dan efisien dalam menampung keluh kesah para anak didik serta pemberian solusi terbaik dalam penyelesaian masalahnya.
Salah satu program yang dapat dilakukan adalah dengan membentuk Pusat Informasi dan Konseling di sekolah. Pusat Informasi dan Konseling merupakan program bimbingan dan konseling yang mewadahi seluruh kegiatan bimbingan dan konseling yang  akan diberikan kepada peserta didik dalam rangka penyelesaian masalah dan mengembangkan potensi yang dimilikinya. Pusat Informasi dan Konseling bukan hanya menerima layanan konsultasi para peserta didik namun juga memberikan informasi-informasi yang terkait permasalahan remaja pada saat ini atau permasalahan yang sedang dihadapi oleh peserta didik. Penyusunan program bimbingan dan konseling  yang ada hendaknya merujuk pada pedoman kurikulum dan berdasarkan kondisi objektif yang berkaitan dengan kebutuhan .





Bagaimana Bentuk Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling di Pusat Informasi dan Konseling?
A.    Di dalam jam pembelajaran sekolah/madrasah:
·Kegiatan tatap muka secara klasikal dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan kontek, kegiatan instrumentasi, serta layanan/kegiatan lain yang
dapat dilakukan di dalam kelas.
·Volume kegiatan tatap muka klasikal adalah 2 (dua) jam per kelas per minggu
dan dilaksanakan secara terjadwal.
·Kegiatan dilaksanakan oleh tenaga pendidik (guru) secara berkesinambungan, yang harapannya akan terbentuk pula kader-kader konselor dari peserta didik (siswa) sehingga ia dapat menjadi konselor bagi teman-teman sebayanya.
B.     Di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah:
·Kegiatan tatap  muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok dan mediasi, serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas.
·Konseling di luar jam pembelajaran dapat dilakukan di ruangan Pusat Informasi dan Konseling maupun di tempat lain. Konseling diluar jam pembelajaran dimaksudkan masalah-masalah pribadi yang tidak dapat diceritakan di dalam kelas dapat diungkapkan di ruang konsultasi dan di jaga kerahasiaannya. Diharapkan dengan begitu peserta didik dapat lebih terbuka terhadap permasalahan-permadalahan yang dihadapinya. Selain itu, konsultasi melalui media lain seperti handphone maupun email juga dapat dilakukan dan dijaga kerahasiaanya oleh konselor.
Kegiatan pelayanan konseling dicatat dalam laporan pelaksanaan program (LAPELPROG). Program pelayanan konseling pada masing-masing satuan sekolah/madrasah dikelola dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antar kelas dan antar jenjang kelas dan mensinkronisasikan program pelayanan konseling dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler, serta mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan fasilitas sekolah/ madrasah.
Pusat Informasi dan Konseling (PIK) merupakan suatu wadah layanan bimbingan dan konseling untuk membantu pemecahan masalah remaja yang kegiatannya terencana berdasarkan pengukuran kebutuhan (need asessment) yang diwujudkan dalam bentuk program pemberian informasi, bimbingan dan konseling. Program bimbingan dan konseling ini dilakukan oleh tenaga pendidik (guru) dengan harapan nantinya para peserta didik dapat menjadi konselor yang baik bagi teman-teman sebayanya dan mampu memberikan solusi untuk pemecahan masalahnya dan masalah orang lain.
Daftar Pustaka
Anonim. Cara Mengatasi Kesulitan Belajar. http://blog.tp.ac.id diakses tanggal 9 juli 2012

Sudrajat, Akhmad. 2008. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta. Wordpress. (Diakses pada tanggal 10 Juli 2012)

Sudrajat, Akhmad. 2010. Pengembangan Program Bimbingan dan Konseling di sekolah. http:// wordpress.com diakses tanggal 9 Juli 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar