PENTINGNYA PUSAT INFORMASI DAN KONSELING DI SEKOLAH
Oleh : Munira Anggraini
Artikel Ilmiah Populer
Bimbingan sebagai salah
satu komponen yang terintegral dari
keseluruhan penyelenggaraan pendidikan
di sekolah. Bimbingan
sangat diperlukan keberadaannya dalam mencapai tujuan pendidikan secara
keseluruhan. Peran bimbingan juga dipertegas dalam PP No. 28 tahun 1990
mengenai pendidikan menengah yang menegaskan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan
yang diberikan kepada siswa dalam rangka menentukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan
masa depannya”.
Prayitno, dkk (2003) mengemukakan bahwa bimbingan dan
konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan
maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi,
bimbingan sosial, bimbingan
belajar, dan bimbingan karier, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan
norma-norma yang berlaku.
Dalam proses
pendidikan, peserta didik sebagai subjek pendidikan tidak terlepas dari
berbagai permasalahan, diantaranya:
1) Masalah
belajar, seperti motivasi belajar kurang, prestasi belajar rendah, ketika
menghadapi ujian, kesulitan dalam
pengaturan belajar, dan sebagainya.
2) Masalah
keluarga, seperti masalah keluarga yang tidak harmonis, keluarga retak,
orang tua yang terlalu menuntut,
menekan, otoriter, dan sebagainya
3) Masalah
sosial pribadi, seperti konflik dengan sesama siswa maupun konflik
dengan diri sendiri, penolakan diri, rendah diri dan
sebagainya
4) Masalah
karier, seperti penjurusan bidang studi, pekerjaan yang diminati, dan
sebagainya.
Sehubungan
dengan hal tersebut maka diperlukan peran
tenaga pendidik yaitu guru dalam membantu penyelesaian permasalahan anak
didiknya. Dalam penyelesaian masalah tersebut diperlukan suatu program yang
efektif dan efisien dalam menampung keluh kesah para anak didik serta pemberian
solusi terbaik dalam penyelesaian masalahnya.
Salah satu program yang dapat dilakukan adalah dengan
membentuk Pusat Informasi dan Konseling di sekolah. Pusat Informasi dan
Konseling merupakan program bimbingan
dan konseling yang mewadahi seluruh kegiatan bimbingan dan konseling yang akan diberikan kepada peserta didik dalam
rangka penyelesaian
masalah dan mengembangkan potensi yang
dimilikinya. Pusat Informasi
dan Konseling bukan hanya menerima layanan konsultasi para peserta didik namun
juga memberikan informasi-informasi yang terkait permasalahan remaja pada saat
ini atau permasalahan yang sedang dihadapi oleh peserta didik. Penyusunan
program bimbingan dan konseling yang ada hendaknya merujuk pada
pedoman kurikulum dan berdasarkan kondisi objektif yang berkaitan dengan
kebutuhan .
Bagaimana
Bentuk Pelaksanaan
Layanan Bimbingan dan Konseling di Pusat Informasi dan Konseling?
A.
Di dalam jam pembelajaran sekolah/madrasah:
·Kegiatan tatap muka secara klasikal dengan peserta didik
untuk menyelenggarakan layanan informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan
kontek, kegiatan instrumentasi, serta layanan/kegiatan lain yang
dapat
dilakukan di dalam kelas.
·Volume kegiatan tatap muka klasikal adalah 2 (dua) jam per
kelas per minggu
dan
dilaksanakan secara terjadwal.
·Kegiatan
dilaksanakan oleh tenaga pendidik (guru) secara berkesinambungan, yang harapannya
akan terbentuk pula kader-kader konselor dari peserta didik (siswa) sehingga ia
dapat menjadi konselor bagi teman-teman sebayanya.
B.
Di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah:
·Kegiatan tatap muka dengan peserta didik untuk
menyelenggarakan layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling
kelompok dan mediasi, serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar
kelas.
·Konseling di
luar jam pembelajaran dapat dilakukan di ruangan Pusat Informasi dan Konseling
maupun di tempat lain. Konseling diluar jam pembelajaran dimaksudkan
masalah-masalah pribadi yang tidak dapat diceritakan di dalam kelas dapat
diungkapkan di ruang konsultasi dan di jaga kerahasiaannya. Diharapkan dengan
begitu peserta didik dapat lebih terbuka terhadap permasalahan-permadalahan
yang dihadapinya. Selain itu, konsultasi melalui media lain seperti handphone
maupun email juga dapat dilakukan dan dijaga kerahasiaanya oleh konselor.
Kegiatan pelayanan konseling dicatat
dalam laporan pelaksanaan program (LAPELPROG). Program pelayanan konseling pada
masing-masing satuan sekolah/madrasah dikelola dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan
program antar kelas dan antar jenjang kelas dan mensinkronisasikan program pelayanan konseling dengan
kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler, serta
mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan fasilitas sekolah/ madrasah.
Pusat Informasi dan Konseling (PIK)
merupakan suatu wadah layanan
bimbingan dan konseling untuk membantu pemecahan masalah remaja
yang kegiatannya terencana berdasarkan pengukuran
kebutuhan (need asessment) yang diwujudkan dalam bentuk program pemberian
informasi, bimbingan
dan konseling. Program bimbingan dan konseling ini dilakukan oleh tenaga
pendidik (guru) dengan harapan nantinya para peserta didik dapat menjadi
konselor yang baik bagi teman-teman sebayanya dan mampu memberikan solusi untuk
pemecahan masalahnya dan masalah orang lain.
Daftar Pustaka
Anonim.
Cara Mengatasi Kesulitan Belajar. http://blog.tp.ac.id
diakses tanggal 9 juli 2012
Sudrajat, Akhmad. 2008. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta. Wordpress. (Diakses pada tanggal 10 Juli 2012)
Sudrajat,
Akhmad. 2010. Pengembangan Program Bimbingan dan Konseling di sekolah. http://
wordpress.com diakses tanggal 9 Juli 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar